Negara kaya akan budaya, itulah sebutan bagi Indonesia. Tak khayal dengan kekayaan budaya yang dimiliki Indonesia, membuat negara asing merasa ingin memilikinya, dengan cara mengklaim budaya tersebut. Setidaknya tercatat 33 budaya Indonesia telah diklaim negara asing, negara pengklaim budaya Indonesia yang terbanyak adalah Malaysia dengan 21 klaim budaya. Tak heran jika sebutan/cap Malingsia maupun Ganyang Malaysia terlontarkan dari mulut rakyat Indonesia, yang gerah dengan kelakuan negara tetangga tersebut. Malaysia seolah-olah merupakan negara yang miskin budaya dan senang mengambil budaya Indonesia.
Kasus klaim atas kekayaan budaya Indonesia hendaknya menjadi pelajaran yang sangat berharga pemerintah maupun kita sendiri. Pemerintah selama ini memang hanya menomorsekiankan urusan budaya dan pariwisata dalam pembangunan bangsa, padahal sektor ini bisa jadi merupakan penyumbang devisa terbesar setelah minyak dan gas. Tengoklah Malaysia, mereka bahkan berani menargetkan pendapatan devisa yang sangat besar dari sektor pariwisata mereka, meskipun mesti mengklaim budaya kita. Mari tumbuhkan kesadaran dengan cintai, lindungi, pelihara, bina, budaya Indonesia!!!
Daftar Klaim Asing Atas Budaya Indonesia:
- Naskah Kuno dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
- Naskah Kuno dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
- Naskah Kuno dari Sulawesi Selatan oleh Pemerintah Malaysia
- Naskah Kuno dari Sulawesi Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
- Rendang dari Sumatera Barat oleh Oknum WN Malaysia
- Lagu Rasa Sayang Sayange dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
- Tari Reog Ponorogo dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
- Lagu Soleram dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
- Lagu Injit-injit Semut dari Jambi oleh Pemerintah Malaysia
- Alat Musik Gamelan dari Jawa oleh Pemerintah Malaysia
- Tari Kuda Lumping dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
- Tari Piring dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
- Lagu Kakak Tua dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
- Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
- Motif Batik Parang dari Yogyakarta oleh Pemerintah Malaysia
- Badik Tumbuk Lada oleh Pemerintah Malaysia
- Musik Indang Sungai Garinggiang dari Sumatera Barat oleh Malaysia
- Kain Ulos oleh Malaysia
- Alat Musik Angklung oleh Pemerintah Malaysia
- Lagu Jali-Jali oleh Pemerintah Malaysia
- Tari Pendet dari Bali oleh Pemerintah Malaysia
- Batik dari Jawa diklaim oleh Adidas
- Sambal Bajak dari Jawa Tengah diklaim oleh Oknum WN Belanda
- Sambal Petai dari Riau oleh diklaim Oknum WN Belanda
- Sambal Nanas dari Riau diklaim oleh Oknum WN Belanda
- Tempe dari Jawa oleh Beberapa Perusahaan Asing
- Kursi Taman Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Perancis
- Pigura Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Inggris
- Desain Kerajinan Perak Desak Suwarti dari Bali oleh Oknum WN Amerika
- Produk Berbahan Rempah-rempah dan Tanaman Obat Asli Indonesia oleh Shiseido Co Ltd
- Kopi Gayo dari Aceh oleh perusahaan multinasional (MNC) Belanda
- Kopi Toraja dari Sulawesi Selatan oleh perusahaan Jepang
- Lagu Bengawan Solo diklaim WN Belanda
Sumber : http://mading.smklabor.sch.id/2010/06/daftar-budaya-asli-indonesia-yang-diklaim-asing/